KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan payung hukum yang bertujuan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Beleid itu nanti dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Pemerintah melihat ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19) masih rendah. “Memang harus diberi sanksi. Kalau tidak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak,” ujar Jokowi, Rabu (15/7).
HomeKesehatanPopuler PostBanyak yang Bandel, Pemerintah Akan Beri Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan